Jakarta Gabungan Pengusaha Jamu DKI Jakarta jamu meminta Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak mengurusi perizinan hingga
pemasangan iklan produk jamu.
"Sebagian besar pengusaha jamu bingung, mengapa iklan juga harus
minta izin BPOM. Seharusnya yang mengatur adalah Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI)," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Jamu DKI Jakarta, H Dr
Masyari SE MM, dalam pertemuan pengusaha jamu di Jakarta, ditulis Sabtu
(21/02/2015).
Masyari memberi contoh mengenai satu iklan jamu di koran dengan
kalimat "Menjaga Vitalitas Pria Dewasa", tapi yang diperbolehkan BPOM
hanya dengan kalimat "Hanya Untuk Pria", dengan alasan pornografi.
"Kalau kalimat seperti itu akan menjadi bias, karena bayi laki-laki
yang baru lahir juga disebut pria," jelas dia. Dia menilai BPOM tidak
mempunyai kompetensi dalam mengurus iklan, yang tepat adalah KPI.
Permasalahan seperti itu, lanjut dia, membuat sejumlah pengusaha jamu
gulung tikar karena produknya tidak laku. "Bagaimana mau laku, kalau
perizinan iklannya sulit," keluh dia seperti dikutip dari Antara.
Ke depan, ia mengharapkan Kementerian Kesehatan dan BPOM hanya
mengarah pada pembinaan, pengembangan bisnis jamu, dan bukan pengawasan
yang mencari-cari kesalahan pengusaha.
Selain itu, dia berharap wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama, pengawasan industri jamu diserahkan pada kelurahan saja. Kepala
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jakarta, Dra Dewi Prawitasari Apt
MKes, mengatakan pihaknya memastikan industri jamu menerapkan tata cara
obat tradisional."Selain pengawasan, kami juga melakukan pembinaan
industri jamu," kata Dewi.
Pembinaan yang dilakukan yakni menekankan kebenaran bahan-bahannya
dan kehigienisannya. "Yang terpenting tidak boleh ada bahan kimia obat,
seperti dimasukkin ke dalam jamu tersebut," tukas Dewi.
No comments:
Post a Comment