Dalam siaran persyang diunggah di situs webnya, KPI menilai ada sejumlah
adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk bagi
perkembangan fisik dan mental anak. Muatan itu meliputi kekerasan fisik,
kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras
untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga perilaku yang tidak
pantas. KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan
sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah, pelit, rakus,
dendam, iri, malas, dan jahil.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama
sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak dan kartun, KPI
menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut.
KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif
ditayangkan setiap hari dengan frekuensi dua kali sehari.
Atas kajian itu, KPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk dalam kategori berbahaya, yakniBima Sakti (ditayangkan olehANTV),Little Krisna (ANTV), sertaTom & Jerry (ANTV,RCTI, danGlobal TV). Adapun dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalahCrayon Sinchan (RCTI) danSpongebob Squarepants (Global TV).
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran tertulis kepada stasiun-stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut (baca:KPI Beri Teguran Tertulis atas Tayangan Tom and Jerry dan Little Krisna). KPI juga mengimbau agar orangtua melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas.
Sebaliknya, KPI mengapresiasi tujuh program anak dan kartun yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak. Tayangan itu adalahDora The Explorer (Global TV),Adit Sopo Jarwo (MNC TV),Laptop Si Unyil (Trans 7),Curious George (ANTV),Thomas and Friends (Global TV),Unyil Keliling Dunia (Trans 7), sertaDisney Junior (MNC TV). (JAKARTA, KOMPAS.com)
No comments:
Post a Comment